Rabu, 13 Juli 2011

DEMONSTRASI BEBERAPA SERIKAT BURUH PADA PERAYAAN MAY DAY 2011 DI LAPANGAN MERDEKA, MEDAN (Kaitannya dengan Teori Postmodernisme)

BAB 1
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang Masalah

Kini dunia dan ilmu pengetahuan, terutama ilmu-ilmu sosial telah mengalami masa kemajuan dan globalisasi. Pada masa ini banyak teori-teori sosiologi yang berkembang. Salah satu teori yang saat ini tengah diperbincangkan ialah teori postmoderrnisme. Tetapi mengenai pengertian post-modern ini para ahli masih memiliki pengertian yang berbeda – beda yang terkadang mengarah kepada kerancuan. Kerancuan dalam mengartikan makna dari post-modern ini dikarenakan para tokoh-tokoh pemikir post-modern masih mempunyai pandangan yang berbeda-beda dalam memaknai post-modern ini, sehingga tidak dapat diambil kesimpulan dan generalisasi dari post-modern ini.

Postmodernisme adalah masa yang ditandai dengan perang, gejolak sosial, revolusi yang menimbulkan anarki. Hal ini diperjelas oleh Jean Baudrillard ( 1990 ) yang mengatakan “gerakan atau impulsi yang besar, dengan kekuatan positif,elektif dan atraktif mereka ( modernis ) telah sirna. Postmodernis biasanya mengisi kehidupan dengan penjelasan yang sangat terbatas atau sama sekali tidak ada penjelasan. Pemikir postmodern cenderung menggembor-gemborkan fenomena besar pramodern seperti emosi, perasaan, intuisi, refleksi, spekulasi, pengalaman personal, kebiasaan, kekerasan,metafisika, tradisi,kosmologi, magis,mitos, sentimen, keagamaan, dan pegalaman mistik .1




1 Bahan kuliah pada mata kuliah Teori Sosiologi Modern pada tanggal 24 April 2011 oleh Prof.B.A.Simanjuntak dan Rosramadhana,M.Si.


Post-modernisme mengacu pada produk kultural seperti bidang kesenian film, arsitektur dan Sosial, Politik dan sebagainya yang umunya berbeda dengan produk modern. Dalam penerapan konsep posmodernisme yang akan dibahas dalam makalah ini adalah pemahaman terhadap kebebasan, gejolak sosial yang terkadang menimbulkan kekerasan, dan konflik terbuka yang dapat dilihat dari budaya unjuk rasa atau demonstrasi. Hal ini dapat dilihat secara konkrit dalam pelaksanaan unjuk rasa atau demonstrasi yang kerap terjadi di Indonesia.
Kelompok memfokuskan peristiwa demontrasi beberapa serikat buruh pada perayaan May Day yang jatuh pada tanggal 1 Mei 2011 ini. Demonstrasi dianggap sebagai produk kultural dari teori post modernisme karena di dalam konsep postmodernisme semua orang itu benar. Hal itu salah satu yang membedakan dari konsep modernistas. Konsep modernitas lebih mengacu kepada keterbatasan. Postmodernisme menolak kecenderungan modern yang meletakkan batas-batas antara hal-hal tertentu seperti disiplin akademis, budaya dan kehidupan, fiksi dan realitas.(perkuliahan Mata Kuliah Teori Sosiologi Modern, 25-04-2011)
Di Indonesia sendiri ada anggapan bahwa postmodern sebagai sebuah gerakan kultural yang merupakan kritik tandingan terhadap modernism yang salah kaprah,banyak kemudian lahir seni-seni budaya di Indonesia yang keluar dari kaidah Estetika. Bahkan juga secara implisit paradigma pendidikan yang ada di Indonesia dalam banyak hal sudah menggunakan akar-akar pemikiran postmodernisme.

1.2 Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang yang telah diuraikan, kelompok menentukan tiga rumusan masalah yang menjadi pokok permasalah yang ingin dicari jalan dari pemecahan masalahnya.
a. Apakah makna yang terkandung dalam peristiwa demonstrasi buruh pada perayaan May Day tahun 2011?
b. Apakah faktor – faktor yang menyebabkan terjadinya peristiwa demonstrasi oleh para buruh pada perayaan May Day tahun 2011?
c. Apakah kaitan demontrasi buruh dengan teori postmodernisme?

1.3 Tujuan
Tujuan dari penelitian ini adalah:

- Untuk mengetahui makna yang terkandung dalam peristiwa demonstrasi buruh pada perayaan May Day 2011
- Untuk mengetahui faktor – faktor yang menyebabkan terjadinya peristiwa demonstrasi oleh para buruh pada perayaan May Day 2011
- Untuk mengetahui kaitan demonstrasi dengan teori postmodernisme


1.4 Manfaat
Secara teoritis, penelitian ini diharapkan memberikan sumbangan analisis bagi perkembangan dunia ilmu Sosiologi Modern khususnya tentang pemahaman teori postmodernisme secara general. Berdasarkan hasil penelitian ini, akan diperoleh beberapa saran yang membangun untuk kemajuan dunia ilmu Sosial.
Secara praktis, penelitian ini diharapkan dapat membuka wawasan pada masyarakat luas tentang demonstrasi yang dilakukan oleh beberapa serikat buruh pada perayaan may day 2011 di bundaran lapangan merdeka. Disamping itu kiranya hasil penelitian ini dapat bermanfaat juga untuk khalayak pembaca dalam memahami produk budaya (demonstrasi ) dalam teori postmodernisme.


BAB II


2.1 Kerangka Teoritis
Telah disebutkan dalam latar belakang bahwa pada dasarnya secara generalisasi pengertian postmodernisme tidak dapat disimpulkan sebab banyak perbedaan pemahaman para pemikir postmodernisme yang terkadang menimbulkan kerancuan. Akan tetapi, ada 3 pendirian yang paling berpengaruh dan mendalam dikalangan pemikir post-modern, yakni :
1. Pendirian yang ekstrim yang menyatakan bahwa masyarakat modern telah terputus hubungannya dan telah digantikan oleh masyarakat post-modern. tokoh-tokoh didalamnya terdapat Jean Baudrillard, Gilles Deleuze, dan Felix Guattari.
2. Pendirian yang kedua menyatakan bahwa meskipun telah terjadi perubahan, post-modern muncul dan terus berkembang bersama dengan modernisasi. pendirian ini didukung oleh para pemikir marxian seperti fredric jameson, ernesto laclau, chantal mouffe dan para pemikir feminisme post-modern seperti nancy fraser dan linda nicholson.
3. Pemikiran yang ketiga yakni pemikiran cerdas yang lebih memandang modernisme dan post-modernisme sebagai zaman. yang mana modernisme dan post-modernisme dihubungkan dalam rentang waktu yang panjang.

Pada permulaan teori Postmodern dikemukakan oleh Pauline Rosenau ( 1992 ). Ia mendefenisikan teori tersebut secara gamblang dalam istilah yang berlawanan. Terutama sekali sangat nyata, postmodernisme merupakan kritik atas masyarakat modern dan kegagalannya. Karena peristiwa yang mengerikan selama abad duapuluh, postmodernisme menanyakan bagaimana setiap orang dapat percaya bahwa modernitas telah membawa kemajuan dan harapan bagi masa depan yang lebih cemerlang. Karenanya postmodern cenderung mengkritik segala sesuatu yang diassisiasikan dengan modernitas.
Sesuai dengan judul pada makalah ini, kajian teori postmodernisme dihadapkan dengan produk budaya postmo yakni demonstrasi atau unjuk raya. Demonstrasi
Istilah demokrasi berasal dari Yunani Kuno pada kurang lebih abad ke-5 sebelum masehi. Namun, arti dari istilah ini telah berubah sejalan dengan perkembangan sistem demokrasi di berbagai negara. Kata demokrasi sendiri berasal dari dua kata, yaitu demos yang berarti rakyat dan kratos/cratein yang berarti rakyat, sehingga demokrasi secara etimologi diartikan sebagai pemerintahan rakyat, yaitu keadaan negara di mana dalam sistem pemerintahannya kedaulatan berada di tangan rakyat, kekuasaan tertinggi berada dalam keputusan bersama rakyat, rakyat berkuasa, pemerintahan rakyat, dan kekuasaan oleh rakyat, atau yang kini lebih kita kenal sebagai pemerintahan dari, oleh, dan untuk rakyat.
Selanjutnya, pengertian demokrasi secara teminologis (istilah) menurut beberapa tokoh adalah sebagai berikut :
Joseph A. Schmeter, demokrasi merupakan perencanaan institusional untuk mencapai keputusan politik di mana individu-individu memperoleh kekuasaan untuk memutuskan cara perjuangan kompetitif atas sura rakyat.
Sidney Hook, demokrasi adalah bentuk pemerintahan di mana keputusan-keputusan pemerintah yang penting secara langsung atau tidak langsung didasarkan pada kesepakatan mayoritas yang diberikan secara bebas dari rakyat.
Pilippe C. Schmitter dan Terry Lynn Karl, demokrasi sebagai sistem pemerintahan di mana pemerintah diminta tanggung jawab atas tindakan-tindakan mereka di wilayah publik oleh warga negara, yang bertindak secara tidak langsung melalui kompetisi dan kerja sama dengan para wakil mereka yang telah dipilih.
Affan Gaffar, demokrasi memiliki arti normatif (hendak dilakukan oleh negara) dan arti empirik (diwujudkan dalam dunia politik praktis).
Carol C. Gould, demokrasi adalah suatu bentuk pemerintahan yang di dalamnya rakyat memerintah sendiri, baik melalui partisipasi langsung dalam merumuskan keputusan-keputusan yang mempengaruhi mereka maupun dengan cara memilih wakil-wakil mereka.
Abraham Lincoln, demokrasi adalah pemerintahan yang berasal dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.
Secara umum, demokrasi adalah suatu sistem pemerintahan yang dibangun oleh suatu negara untuk mencapai suatu kedaulatan rakyat. Demonstrasi memiliki banyak definisi dan pengertian yang berbeda-beda jika ditilik dari sudut pandang yang berbeda. Demonstrasi dapat diartikan sebagai suatu aksi peragaan yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang untuk menunjukkan cara kerja, cara pembuatan, maupun cara pakai suatu alat, material, atau obat jika ditilik dari sudut pandang perdagangan maupun sains.
Akan tetapi, dalam kajian postmodernisme, kelompok menggunakan definisi demonstrasi dalam konteksnya sebagai salah satu jalur yang ditempuh untuk menyuarakan pendapat, dukungan, maupun kritikan, yaitu suatu tindakan untuk menyampaikan penolakan, kritik, saran, ketidakberpihakan, dan ketidaksetujuan melalui berbagai cara dan media dengan aturan-aturan yang telah ditetapkan baik secara tertulis maupun tidak tertulis sebagai akumulasi suara bersama tanpa dipengaruhi oleh kepentingan pribagi maupun golongan yang menyesatkan dalam rangka mewujudkan demokrasi yang bermuara pada keadaulatan dan keadilan rakyat. Menurut UU Nomor 9 Tahun 1998, pengertian demonstrasi atau unjuk rasa adalah kegiatan yang dilakukan oleh seorang atau lebih, untuk mengeluarkan pikiran dengan lisan, tulisan dan sebagainya secara demonstratif dimuka umum. Namun, dalam perkembangannya sekarang, demonstrasi kadang diartikan sempit sebagai long-march, berteriak-teriak, membakar ban, dan aksi teatrikal. Persepsi masyarakat pun menjadi semakin buruk terhadap demonstrasi karena tindakan pelaku-pelakunya yang meresahkan dan mengabaikan makna sebenarnya dari demonstrasi. Hal inilah yang akan penulis bahas pada bab-bab selanjutnya.
Subjek yang melakukan demosntrasi kali ini bukanlah mahasiswa, yang biasanya menyuarakan keluh – kesah sang buruh pada penguasaha, akan tetapi buruh itu sendiri. Buruh pada dasarnya hanya menunjuk kepada tenaga kerja di bidang industri dan jasa. Di bidang pertanian, tenaga kerja tidak lazim disebut sebagai buruh.(wikipedia)


2.2 Teknik Pengumpulan Data
Instrumen yang digunakan dalam proses pengumpulan data adalah melalui observasi dan wawancara. Bentuk Pengamatan yang dilakukan adalah pengamatan terkendali dimana keterlibatan peneliti tidak terlalu mendalam akan tetapi observant sadar bahwa mereka sedang diobservasi. Pencatatan hasil pengamatan dilakukan dengan menggunakan media elektronik (a.l pendokumentasian foto, dan video) agar tidak ada satu data pun yang terlupakan atau hilang.
Jenis penelitian ini berdasarkan bidang ilmu masuk ke dalam kategori penelitian Bidang Ilmu Sosiologi berupa deskripsi Penerapan Teori Posstmodernisme dalam kegiatan Demonstrasi yang dilakukan oleh sebagian buruh pada perayaan May Day 2011 di Lapangan Merdeka. Berdasarkan tempatnya jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research) karena kelompok terjun langsung ke lapangan. Menurut jenis datanya penelitian yang dipakai adalah penelitian kualitatif.
Proses analisis data dilakukan terus-menerus baik di lapangan maupun setelah di lapangan. Setelah itu dicari tema-tema terkait teori Postmodernisme yang berkaitan dengan fokus penelitian. Karena waktu yang singkat, Fokus penelitian ini tidak diperdalam melalui pengamatan dan wawancara berikutnya.
Dalam analisis ini yang berbicara adalah data dan peneliti tidak melakukan penafsiran. Jikalaupun ada penafsiran, itu adalah hasil pemahaman dari interpretasi informan terhadap kegiatan demonstrasi yang mereka lakukan pada pelaksanaan perayaan May Day yang dirancang oleh pemerintah Kota Medan. Dengan cara ini akan diperoleh data yang objektif dalam hasil penelitian.



2.3 Lokasi dan Alasan Penelitian
Lokasi penelitian yang kelompok teliti berada di Lapangan Merdeka Jalan Balai Kota. Alasan kelompok memilih Lokasi Lapangan Merdeka sebagai lokasi penelitian karena pada perayaan May day dan pada saat terjadinya unjuk rasa, para buruh melakukannya di bundaran lapangan Merdeka. Lokasi ini dianggap strategis sebagai jantung kota Medan, dimana banyak orang dapat menyaksikan aksi para buruh dalam melakukan demonstrasi disamping itu terdapat wali kota dan perangkat pemerintah yang ada di lapangan merdeka.








BAB III
HASIL PEMBAHASAN


Fenomena sosial-budaya yakni demonstrasi menjadi salah satu fokus penelitian kelompok. Demonstrasi dilakukan sebagai cara untuk menunjukkan kepada pemerintah mengenai ketidakadikan yang dirasakan oleh para buruh terhadap perlakuan para pengusaha dan pengambil kebijakan. Demosntran yang menjadi objek penelitian kami adalah para buruh yang menolak merayakan May Day dengan pemerintah kota Medan. Mereka beranggapan bahwa pemerintah kota Medan yang membuat perayaan May Day, itu merupakan suatu bentuk pengaburan terhadap penindasan yang dirasakan oleh para buruh. Pada perayaan May Day ini terdapat beberapa serikat buruh yang menuntut hak – hak mereka. Ada beberapa faktor yang membuat mereka melakukan unjuk rasa, diantaranya ialah menuntut ada pemerintah membangun industri nasional untuk kesejahteraan rakyat, menghapus penindasan pada buruh, menanggap dan mengadili sisa harta koruptor dan mengembalikan pada rakyat, begitu juga yang paling penting adalah kenaikan kualitas hidup dirinya dan keluarganya. Salah satu kutipan yang diutarakan oleh salah satu representator dari salah satu serikat buruh mengetuskan bahwa ,
“Baru – baru ini ada pengusaha sawit yang merayakan 100 tahun sawit,akan tetapi di perkebunan upah buruh hanya 200 rb perbulan, paling tinggi 300 rb, bahkan tanah rakyat di sekeliling perkebunan sering diambil alih pihak perkebunan.”



Aturan Hukum Terkait dengan Demokrasi dan Demonstrasi
Salah satu dari 10 prinsip dasar demokrasi Pancasila yang dianut oleh negara Indonesia adalah demokrasi yang berkedaulatan rakyat, yaitu demokrasi di mana kepentingan rakyat harus diutamakan oleh wakil-wakil rakyat, rakyat juga dididik untuk ikut bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Kebebasan menyampaikan pendapat merupakan bagian dari implementasi prinsip dasar tersebut, oleh karena itu kebebasan mendapat di muka umum dijamin oleh :
- Undang-Undang Dasar 1954 (Amandemen IV) yang diuraikan pada Pasal 28, ”Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang.”
- Pasal 28 E Ayat 3, ”Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.”
- Ketetapan MPR no XVV/MPR/1998 tentang Hak Asasi Manusia Pasal 19 yang berisi ”Setiap orang berhak atas kemerdekaan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.”
- UU Nomor 9 Tahun 1998 Pasal 2 yakni ”Setiap warga negara, secara perorangan atau kelompok, bebas menyampaikan pendapat sebagai perwujudan hak dan tanggung jawab demokrasi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.” Undang-undang ini mengatur tentang : Konsep Dasar dan Asas
Konsep dasarnya adalah :
Kemerdekaan menyampaikan pendapat adalah hak setiap warga negara.
Unjuk rasa atau demonstrasi adalah kegiatan yang dilakukan oleh seorang atau lebih, untuk mengeluarkan pikiran dengan lisan, tulisan dan sebagainya secara demonstratif dimuka umum.
Pawai adalah cara penyampaian pendapat dengan arak-arakan di jalan umum.
Mimbar bebas adalah kegiatan menyampaikan pendapat di muka umum secara bebas dan terbuka tanpa tema tertentu.
Asasnya adalah keseimbangan antara hak dan kewajiban, musyawarah mufakat, kepastian hukum dan keadilan, proposionalitas, serta asas manfaat.


b. Hak dan Kewajiban
Hak dan kewajiban warga negara adalah :
Mengeluarkan pikiran secara bebas.
Memperoleh perlindungan hukum.
Menghormati hak-hak kebebasan orang lain.
Menghormati aturan-atauran moral umum yang dihormati.
Menaati hukum dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Menjaga dan menghormati keamanan dan ketertiban umum.
Menjaga keutuhan persatuan dan kesatuan bangsa.
Hak dan kewajiban aparatur negara adalah :
Melindungi Hak Asasi Manusia.
Menghargai asas legalitas.
Menghargai prinsip praduga tak bersalah.
Menyelengarakan pengamanan

c. Bentuk-bentuk Penyampaian Pendapat
Unjuk rasa atau demonstrasi.
Pawai.
Rapat umum.
Mimbar bebas.
d. Tata Cara Pemberitahuan Kegiatan
Penyampain pendapat di muka umum dalam bentuk unjuk rasa atau demonstrasi, pawai, rapat umum dan mimbar bebas wajib diberitahukan secara tertulis kepada Polri. Pemberitahuan disampaikan oleh yang bersangkutan, pemimpin atau penangung jawab kelompok. Pemberitahuan secara tertulis sebagaimana di atas, tidak berlaku bagi kegiatan-kegiatan ilmiah di dalam kampus dan kegiatan keagamaan.
Pemberitahuan dilakukan selambat-lambatnya 3 x 24 ( tiga kali dua puluh empat) jam sebelum kegiatan dimulai dan telah diterima oleh Polri setempat.
e. Surat Pemberitahuan
Surat pemberitahuan ini mencakup :
Maksud dan tujuan.
Tempat, lokasi, dan rute.
Waktu dan lama.
Bentuk.
Penangung jawab.
Nama dan alamat organisasi, kelompok, atau perorangan.
Alat peraga yang digunakan.
Jumlah peserta.
f. Tanggung Jawab Polri
Setelah menerima surat pemberitahuan akan adanya aksi unjuk rasa, Polri wajib :
Bertangung jawab dan memberikan perlindungan keamanan terhadap pelaku atau peserta unjuk rasa.
Bertangungjawab menyelengarakan pengamanan untuk menjamin keamanan dan ketertiban umum sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Sumber : http://titanaceresa.blogspot.com/2010/04/demokrasi-dan-demonstrasi-unjuk-rasa.html

Berdasarkan pemahaman – pemahaman di atas, maka jelaslah bahwa demonstrasi ini menandai berlakunya teori postmodernisme dimana setiap orang bebas menyuarakan pendapatnya secara demokrasi. Teori postmodernisme mendukung berlakunya demokrasi khususnya di Indonesia. Walau secara umum teori ini bersifat majemuk sesuai yang diuraikan pada alinea – alinea sebelumnya, akan tetapi sangat terkait dengan adanya fenomena demonstrasi ini.

Posmodernisme merupakan sebuah istilah yang sangat kompleks. Dalam bidang akademis istilah tersebut ramai dibicarakan pada sekitar tahun 1980-an. Istilah posmodernisme juga sukar untuk didefinisikan, karena begitu luasnya bidang kajian yang dicakupnya. Mulai dari seni, arsitektur, musik, film, sastra, sosiologi, antropologi, komunikasi, teknologi bahkan sampai pada fashion.
(sumber http://widijanto.wordpress.com/2010/06/26/multikulturalisme-sebuah-titik-temu-postmodernisme/)
Postmodernisme adalah faham yang berkembang setelah era modern dengan modernisme-nya. Postmodernisme bukanlah faham tunggal sebuah teori, namun justru menghargai teori-teori yang bertebaran dan sulit dicari titik temu yang tunggal. Banyak tokoh-tokoh yang memberikan arti postmodernisme sebagai kelanjutan dari modernisme. Namun kelanjutan itu menjadi sangat beragam. Bagi Lyotard dan Geldner, modernisme adalah pemutusan secara total dari modernisme. Bagi Derrida, Foucault dan Baudrillard, bentuk radikal dari kemodernan yang akhirnya bunuh diri karena sulit menyeragamkan teori-teori. Bagi David Graffin, Postmodernisme adalah koreksi beberapa aspek dari modernisme. Lalu bagi Giddens, itu adalah bentuk modernisme yang sudah sadar diri dan menjadi bijak. Yang terakhir, bagi Habermas, merupakan satu tahap dari modernisme yang belum selesai (wikipedia).
Menurut kelompok, Teori Postmodernisme merupakan salah satu teori yang cocok dikaitkan dengan adanya demonstrasi pada perayaan May Day tahun 2011 di lapangan Merdeka, sebab teori ini adalah teori yang menyetujui adanya kebebasan dalam menyuarakan pendapat, zaman dimana demokrasi diumbar – umbar sebagai lambang bahwa semua hal itu benar, semua tindakan manusia itu benar. Misalnya saja dalam kasus ini ada demonstrasi yang anarki, dalam konsep teori postmodernisme hal ini dibenarkan, begitu juga ada seorang pengendara sepeda motor yang menerobos lampu merah,semua itu dibenarkan.
Istilah Postmodernisme dipopulerkan oleh para seniman, penulis, dan kritikus sastra yang menunjukkan sebuah gerakan yang menolak modernisme berhenti dalam birokrasi. Dalam bidang filsafat, Postmodernisme berarti kritik-krtik filosofis atas gambaran dunia, epistemologi dan ideologi-ideologi modern. Dengan kata lain, istilah postmodernisme di bidang filsafat menunjuk pada segala bentuk refleksi kritik atas paradigma-paradigma modern dan metafisika pada umumnya. Bahasa dan sastra adalah salah satu cara untuk mengungkapkan sesuatu yang menjadi objek utama dalam Hermeneutika. Hermeneutika menurut Gadamer adalah sebuah refleksi kritis atas cara-cara kita memahami dunia dan atas bentuk-bentuk pemahaman itu. Menurutnya, bahasa adalah cara yang khas dari manusia di dunia ini.( http://eka.web.id/postmodern-pengertian-dan-ulasan.html).
Postmodern juga dikenal sebagai istilah yang digunakan untuk mendeskripsikan implikasi sosial budaya serta seni kontemporer yang berkembang apda akhir abad 20 dan awal abad 21. Perkembangan ini ditandai dengan globalisasi, era konsumerisme, dan komoditasi pengetahuan. Postmodernisme juga digunakan untuk menandai periode seni, desain dan arsitektur yang dimulai pada tahun 1950-an sebagai respon terhadap gaya desain modernisme. Postmodernisme merupakan kritik terhadap modernisme dengan penolakan gaya hidup mapan generasi tua, sikap kritis yang mendukung paham atau isu-isu dunia ketiga, mengakomodir sikap individu akibat tren budaya massa dan melahirkan beberapa subbudaya diluar budaya utama. (Sumber: http://hanifah-azzahra.blogspot.com/2009/04/sejarah-komunikasi-visual-masa_3218.html)
Menurut Pauline Rosenau (1992 dalam Ritzer, 2007) postmodernisme merupakan kritik atas masyarakat modern dan kegagalannya memenuhi janji-janjinya. Juga postmodern cenderung mengkritik segala sesuatu yang diasosiasikan dengan modernitas.Yaitu pada akumulasi pengalaman peradaban Barat adalah industrialisasi, urbanisasi, kemajuan teknologi, negara bangsa, kehidupan dalam jalur cepat. Namun mereka meragukan prioritas-prioritas modern seperti karier, jabatan, tanggung jawab personal, birokrasi, demokrasi liberal, toleransi, humanisme, egalitarianisme, penelitian objektif, kriteria evaluasi, prosedur netral, peraturan impersonal dan rasionalitas. teoritisi postmodern cenderung menolak apa yang biasanya dikenal dengan pandangan dunia (world view), metanarasi, totalitas, dan sebagainya.
Dalam bukunya Mengenal Posmodernisme : for begginers, Appignanesi, Garrat, Sardar, dan Curry (1998) mengatakan bahwa postmodernisme menyiratkan pengingkaran, bahwa ia bukan modern lagi. Postmodernisme, pada hakikatnya, merupakan campuran dari beberapa atau seluruh pemaknaan hasil, akibat, perkembangan, penyangkalan, dan penolakan dari modernisme. Postmodernisme adalah kebingungan yang berasal dari dua teka-teki besar, yaitu :
Ia melawan dan mengaburkan pengertian postmodernisme. Ia menyiratkan pengetahuan yang lengkap tentang modernisme yang telah dilampaui oleh zaman baru, Sebuah zaman, zaman apapun, dicirikan lewat bukti perubahan sejarah dalam cara kita melihat, berpikir, dan berbuat. Kita dapat mengenali perubahan ini pada lingkup seni, teori, dan sejarah ekonomi.




CIRI-CIRI POSTMODERNISME
Terdapat delapan karakter sosiologis postmodernisme yang menonjol, yaitu :
1. Timbulnya pemberontakan secara kritis terhadap proyek modernitas; memudarnya kepercayaan pada agama yang bersifat transenden ; dan diterimanya pandangan pluralisme relativisme kebenaran.
2. Meledaknya industri media massa, sehingga ia bagaikan perpanjangan dari sistem indera, organ dan saraf kita, yang pada urutannya menjadikan dunia menjadi terasa kecil. Lebih dari itu, kekuatan media massa telah menjelma bagaikan “agama” atau “tuhan” sekuler, dalam artian perilaku orang tidak lagi ditentukan oleh agama-agama tradisional, tetapi tanpa disadari telah diatur oleh media massa, semisal program televisi.
3. Munculnya radikalisme etnis dan keagamaan. Fenomena ini muncul diduga sebagai reaksi atau alternatif ketika orang semakin meragukan terhadap kebenaran sains, teknologi dan filsafat yang dinilai gagal memenuhi janjinya untuk membebaskan manusia, tetapi sebaliknya, yang terjadi adalah penindasan.
4. Munculnya kecenderungan baru untuk menemukan identitas dan apresiasi serta keterikatan rasionalisme dengan masa lalu.
5. Semakin menguatnya wilayah perkotaan (urban) sebagai pusat kebudayaan, dan wilayah pedesaan sebagai daerah pinggiran. Pola ini juga berlaku bagi menguatnya dominasi negara maju atas negara berkembang. Ibarat negara maju sebagai “titik pusat” yang menentukan gerak pada “lingkaran pinggir”.
6. Semakin terbukanya peluang bagi klas-klas sosial atau kelompok untuk mengemukakan pendapat secara lebih bebas. Dengan kata lain, era postmodernisme telah ikut mendorong bagi proses demokratisasi.
7. Era postmodernisme juga ditandai dengan munculnya kecenderungan bagi tumbuhnya eklektisisme dan pencampuradukan dari berbagai wacana, potret serpihan-serpihan realitas, sehingga seseorang sulit untuk ditempatkan secara ketat pada kelompok budaya secara eksklusif.
8. Bahasa yang digunakan dalam waacana postmodernisme seringkali mengesankan ketidakjelasan makna dan inkonsistensi sehingga apa yang disebut “era postmodernisme” banyak mengandung paradoks
(Sumber: http://nashir6768.multiply.com/journal/item/10)
Terdapat banyak contoh kasus dalam sosial budaya Indonesia yang dianggap sebagai suatu sifat atau kegiatan postmodern dalam sudut pandang kaum postmodern itu sendiri. Misalnya dari media elektronik, berupa televisi. Bentuk iklan rokok A mild menggunakan filsafat posmodern yang terlihat dari tema-tema yang sering diajukan terkesan sangat tidak berhubungan dengan produknya, malah lebih sarat dengan tema politik dan sosial yang sedang berkembang. Seperti sebelumnya, tagline ‘talk less do more’ yang menyindir kepada orang – orang yang hanya bisa berbicara tapi tidak ada tindakan , atau tagline ‘tanya kenapa’ juga menyindir pendidikan di Indonesia, begitu juga dengan tagline ‘ wani piro’ yang menyindir para koruptor dan penyuap. Selain itu bentuk dekonstruksi dan hyperealis dapat kita temukan dalam internet dan game online, yang kini sangat digandrungi oleh masyarakat khususnya kaum muda-mudi. Facebook yang merupakan bentuk network engine (sarana mencari teman di dunia maya yang difasilitasi dengan foto diri, testimonial/pendapat dari teman-temannya, buletin board yang berfungsi sebagai papan pengumuman telah menjadi rumah kedua dalam masyarakat untuk bersosialisasi secara maya. Foto yang ditampilkan merupakan aspal (asli tetapi palsu), walau ada sebagaian yang memasang dengan foto yang asli. ,chatting : kenal di dunia maya tetapi belum tentu kenal di dunia nyata. Selain itu bentuk desain poster/pamflet ataupun media promosi lainnya, yang ada kini sering berkesan berantakan, asal , atau mungkin mengambil dari masa lalu. Selamat datang dunia maya, selamat datang informasi, selamat datang dunia posmodern.
(Sumber: http://tpers.net/2010/08/postmodernisme-disekitar-kita/)

Contoh-contoh budaya postmodern antara lain:
• ekletisme, adalah pemikiran atau upaya untuk menggabungkan nilai dan unsur lama dengan unsur baru, tradisional dengan lokal.
• subculture, lyotard mengartikan postmodern sebagai ketidak percayaan terhadap segala pemikiran, referensi atau narasi besar (pemikiran yang menguasai secara totaliter). jika narasi besar adalah liberalisme atau kapitalis, semantara narasi kecil adalah marxisme, narasi kecil yang lain adalah feminisme, persamaan hak bagi gay, lesbian, etnografi, lintas budaya, dll.
• deskontruksi, modernisme percaya pada keteraturan, formalitas yang rasional, maka postmodern menolak semua itu dengan memunculkan konsep deskontruksi. namun sebagian pemikir postmodern percaya bahwa modernisme dapat diperbaiki sebagian demi sebagian tanpa harus menolak dan menciptakan deskontruksi
• parodi, modernisme berati bersifat rasional, funsional, sistematis. postmodern menolaknya karena diangga menghilangkan nilai-nilai kemanusiaan yang penuh dengan perasaan.
• hiperealitas, hilangnya batas seni dan kehidupan. banyak karya seni yang ditampilakn di ruang publik, trotoar, tembok jalan, eksperimental seni, seni kejadian, konsepsi, instalasi, dll
• kistch, lahirnya seni yang tidak berpedoman pasa arus utama kesenian. seni pop dan seni massa diangkat sebagai salah satu bagian dari seni garda depan.
• doublecoding, seni yang tidak lagi memiliki makna tunggal. segala bentuk yang mungkin untuk bermakna ganda, parodi dan juga ironi.




BAB IV
KESIMPULAN DAN SARAN

Demonstrasi yang dilakukan oleh beberapa serikat buruh bertujuan untuk menuntut kenaikan kualitas hidup khusunyakenaikan pada upah yang diterima sehingga mereka tidak selalau terlilit utang dengan orang lain, lentenir, atau ijon – ijon yang lainnya.
Teori Postmodernisme adalah antitesis dari modernisme yang selalu memunculkan ciri-ciri yang menentang adanya modernitas. Teori Postmodernisme merupakan salah satu teori yang cocok dikaitkan dengan adanya demonstrasi pada perayaan May Day tahun 2011 di lapangan Merdeka, sebab teori ini adalah teori yang menyetujui adanya kebebasan dalam menyuarakan pendapat, zaman dimana demokrasi diumbar – umbar sebagai lambang bahwa semua hal itu benar, semua tindakan manusia itu benar. Misalnya saja dalam kasus ini ada demonstrasi yang anarki, dalam konsep teori postmodernisme hal ini dibenarkan, begitu juga ada seorang pengendara sepeda motor yang menerobos lampu merah,semua itu dibenarkan.

SARAN
Demonstrasi sebaiknya dilakukan dengan arif , menjaga tata kesopanan dan keramahan bangsa Indonesia, agar pemerintah dapat menyikapinya dengan baik terhadap tuntutan para demonstran dan agar tidak adanya korban jiwa dan korban materi yang harus dialami oleh pada buruh yang melakukan unjuk rasa.






DAFTAR PUSTAKA


Sztompka,Piotr.1993.Sosiologi Perubahan Sosial.Jakarta:Prenada Media Grup.
http://issuu.com/waspada/docs/waspada__senin_2_mei_2011
http://eka.web.id/postmodern-pengertian-dan-ulasan.html
http://www.google.co.id/url?sa=t&source=web&cd=3&ved=0CCYQFjAC&url=http%3A%2F%2Fblog.ub.ac.id%2Fyunas%2Ffiles%2F2010%2F12%2FPOSMODERN.doc&ei=GPfVTfuVIJDirAfe4NiLBg&usg=AFQjCNGUcOyiMbnJtP52ymSz_Vk53djAmA
http://widijanto.wordpress.com/2010/06/26/multikulturalisme-sebuah-titik-temu-postmodernisme/
http://id.wikipedia.org/wiki/Buruh
http://titanaceresa.blogspot.com/2010/04/demokrasi-dan-demonstrasi-unjuk-rasa.html
http://id.wikipedia.org/wiki/Hari_Buruh
http://id.wikipedia.org/wiki/Unjuk_rasa
http://mmursyidpw.wordpress.com/2010/03/05/unjuk-rasa-tinjauan-dari-sudut-pandang-edukasi/
http://muhammadarfan.mysorowako.com/2007/11/kenapa-harus-unjuk-rasa/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar